Tentara
Nasional Indonesia Angkatan Darat
Tentara
Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia
mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk
menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan
perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat
(TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer
international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Dalam perkembangan selanjutnya usaha
pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan,
seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan
bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai
tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3
Juni 1947 Presiden mengesyahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional
Indonesia (TNI).
Pada
saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil
mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara
nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, disamping TNI menata
dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai
tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dari dalam negeri,
TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun
dimensi militer. Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis
yang ingin menempatkan TNI dibawah pengaruh mereka melalui “Pepolit,
Biro Perjuangan, dan TNI-Masyarakat:. Sedangkan tantangan dari dalam
negeri yang berdimensi militer yaitu TNI menghadapi pergolakan
bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta
Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional.
Tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer
Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.