Tentara
Nasional Indonesia Angkatan Darat
Tentara
Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia
mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk
menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan
perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat
(TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer
international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Dalam perkembangan selanjutnya usaha
pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan,
seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan
bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai
tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3
Juni 1947 Presiden mengesyahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional
Indonesia (TNI).
Pada
saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil
mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara
nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, disamping TNI menata
dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai
tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dari dalam negeri,
TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun
dimensi militer. Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis
yang ingin menempatkan TNI dibawah pengaruh mereka melalui “Pepolit,
Biro Perjuangan, dan TNI-Masyarakat:. Sedangkan tantangan dari dalam
negeri yang berdimensi militer yaitu TNI menghadapi pergolakan
bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta
Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional.
Tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer
Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.
Sadar
akan keterbatasan TNI dalam menghadapi agresi Belanda, maka bangsa
Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta dimana segenap kekuatan TNI
dan masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi
agresi tersebut. Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara
Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI
bersama rakyat. Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB),
pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan
dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan
gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya. Pada bulan Agustus
1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan.
APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).
Sistem demokrasi parlementer yang dianut
pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI. Campur
tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI mendorong
terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan
di lingkungan TNI AD. Di sisi lain, campur tangan itu mendorong TNI
untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik
yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) yang ikut sebagai
kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.
Periode
yang juga disebut Periode Demokrasi Liberal ini diwarnai pula oleh
berbagai pemberontakan dalam negeri. Pada tahun 1950 sebagian bekas
anggota KNIL melancarkan pemberontakan di Bandung (pemberontakan
Angkatan Perang Ratu Adil/APRA), di Makassar Pemberontakan Andi Azis,
dan di Maluku pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Sementara
itu, DI TII Jawa Barat melebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan,
Sulawesi Selatan dan Aceh. Pada tahun 1958 Pemerintah Revolusioner
Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melakukan
pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara yang
membahayakan integritas nasional. Semua pemberontakan itu dapat ditumpas
oleh TNI bersama kekuatan komponen bangsa lainnya.
Upaya menyatukan organisasi angkatan
perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata
Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting
dari sejarah TNI pada dekade tahun enampuluhan.
Menyatunya
kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diharapkan dapat
mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta
tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu.
Namun hal tersebut menghadapi berbagai tantangan, terutama dari Partai
Komunis Indonesia (PKI) sebagai bagian dari komunisme internasional yang
senantiasa gigih berupaya menanamkan pengaruhnya ke dalam tatanan
kehidupan bangsa Indonesia termasuk ke dalam tubuh ABRI melalui
penyusupan dan pembinaan khusus, serta memanfaatkan pengaruh
Presiden/Panglima Tertinggi ABRI untuk kepentingan politiknya.
Upaya PKI makin gencar dan memuncak
melalui kudeta terhadap pemerintah yang syah oleh G30S/PKI,
mengakibatkan bangsa Indonesia saat itu dalam situasi yang sangat
kritis. Dalam kondisi tersebut TNI berhasil mengatasi situasi kritis
menggagalkan kudeta serta menumpas kekuatan pendukungnya bersama-sama
dengan kekuatan-kekuatan masyarakat bahkan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam
situasi yang serba chaos itu, ABRI melaksanakan tugasnya sebagai
kekuatan hankam dan sebagai kekuatan sospol. Sebagai alat kekuatan
hankam, ABRI menumpas pemberontak PKI dan sisa-sisanya. Sebagai kekuatan
sospol ABRI mendorong terciptanya tatanan politik baru untuk
melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen.
Sementara itu, ABRI tetap melakukan
pembenahan diri dengan cara memantapkan integrasi internal. Langkah
pertama adalah mengintegrasikan doktrin yang akhirnya melahirkan doktrin
ABRI Catur Dharma Eka Karma (Cadek). Doktrin ini berimplikasi kepada
reorganisasi ABRI serta pendidikan dan latihan gabungan antara Angkatan
dan Polri. Disisi lain, ABRI juga melakukan integrasi eksternal dalam
bentuk kemanunggalan ABRI dengan rakyat yang diaplikasikan melalui
program ABRI Masuk Desa (AMD).
Peran,
Fungsi dan Tugas TNI (dulu ABRI) juga mengalami perubahan sesuai dengan
Undang-Undang Nomor: 34 tahun 2004. TNI berperan sebagai alat negara di
bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan
dan keputusan politik negara. TNI sebagai alat pertahanan negara,
berfungsi sebagai: penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan
ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan,
keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap
bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas, dan pemulih terhadap
kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan
keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari
ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Tugas pokok itu dibagi 2(dua) yaitu: operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
Operasi militer selain perang meliputi
operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan
bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan,
mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, melaksanakan
tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri,
mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya,
memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini
sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di
daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas
keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang,
membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan
pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, membantu menanggulangi
akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan,
membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan
terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.
Sementara dalam bidang reformasi
internal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi
internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. TNI tetap pada
komitmennya menjaga agar reformasi internal dapat mencapai sasaran yang
diinginkan dalam mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik dimasa yang
akan datang dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Bahkan, sejak tahun 1998 sebenarnya secara internal TNI telah
melakukan berbagai perubahan yang cukup signifikan, antara lain:
Pertama,
merumuskan paradigma baru peran ABRI Abad XXI; kedua, merumuskan
paradigma baru peran TNI yang lebih menjangkau ke masa depan, sebagai
aktualisasi atas paradigma baru peran ABRI Abad XXI; ketiga; pemisahan
Polri dari ABRI yang telah menjadi keputusan Pimpinan ABRI mulai
1-4-1999 sebagai Transformasi Awal; keempat, penghapusan Kekaryaan ABRI
melalui keputusan pensiun atau alih status. (Kep: 03/)/II/1999); kelima,
penghapusan Wansospolpus dan Wansospolda/Wansospolda Tk-I; keenam,
penyusutan jumlah anggota F.TNI/Polri di DPR RI dan DPRD I dan II dalam
rangka penghapusan fungsi sosial politik; ketujuh; TNI tidak lagi
terlibat dalam Politik Praktis/day to day Politics; kedelapan, pemutusan
hubungan organisatoris dengan Partai Golkar dan mengambil jarak yang
sama dengan semua parpol yang ada; kesembilan, komitmen dan konsistensi
netralitas TNI dalam Pemilu; kesepuluh, penataan hubungan TNI dengan KBT
(Keluarga Besar TNI); kesebelas, revisi Doktrin TNI disesuaikan dengan
Reformasi dan Peran ABRI Abad XXI; keduabelas, perubahan Staf Sospol
menjadi Staf Komsos; ketigabelas, perubahan Kepala Staf Sosial Politik
(Kassospol) menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster);
keempatbelas,
penghapusan Sospoldam, Babinkardam, Sospolrem dan Sospoldim;
kelimabelas, likuidasi Staf Syawan ABRI, Staf Kamtibmas ABRI dan
Babinkar ABRI; keenambelas, penerapan akuntabilitas public terhadap
Yayasan-yayasan milik TNI/Badan Usaha Militer; ketujuhbelas, likuidasi
Organisasi Wakil Panglima TNI; kedelapanbelas, penghapusan Bakorstanas
dan Bakorstanasda; kesembilanbelas, penegasan calon KDH dari TNI sudah
harus pensiun sejak tahap penyaringan; keduapuluh, penghapusan Posko
Kewaspadaan; keduapuluhsatu, pencabutan materi Sospol ABRI dari
kurikulum pendidikan TNI; keduapuluhdua, likuidasi Organisasi Kaster
TNI; keduapuluhtiga, likuidasi Staf Komunikasi Sosial (Skomsos) TNI
sesuai SKEP Panglima TNI No.21/ VI/ 2005; keduapuluh empat, berlakunya
doktrinTNI “Tri Dharma Eka Karma (Tridek) menggantikan “Catur Dharma
Eka Karma (Cadek) sesuai Keputusan Panglima TNI nomor Kep/2/I/2007
tanggal 12 Januari 2007. Sebagai alat pertahanan negara, TNI berkomitmen
untuk terus melanjutkan reformasi internal TNI seiring dengan tuntutan
reformasi dan keputusan politik negara.
TNI Angkatan Darat adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab atas operasi darat, dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang saat ini dijabat oleh Jenderal Pramono Edhie Wibowo. Kekuatan TNI-AD saat ini terbagi dalam 13 Komando Daerah Militer, misalnya Komando Daerah Militer Jaya yang meliputi DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi, Komando Daerah Militer V/Brawijaya, yang meliputi Jawa Timur, dan 11 Komando Daerah Militer lainnya. Selain itu juga membawahi Korps Kostrad, dan Kopassus,. Dan sumber Prajurit TNI AD dididik dan dilatih di Akademi Militer AD, SECAPA AD, dan Seskoad.
a. Perjalanan Sejarah Perjuangan TNI . Pada awal kemerdekaan terakumulasi kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari lascar rakyat, inilah cikal bakal lahirnya TNI, yang dalam perkembangannya mengkonsolidasikan diri ke dalam Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melalui penggabungan dengan Polri, dan berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri. Sejak kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pengabdian TNI kepada negara dapat dilihat dalam perjalanan sejarah perjuangannya sebagai berikut
1) Mempertahankan Kemerdekaan . Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia . Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat, yaitu terjadi pertempuran di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret 1949 sehingga bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati. Khusus pada saat menghadapi agresi militer Belanda II, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Soedirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara bergerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa.
2) Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara .
a) TNI bersama rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan Gerakan 30 September 1965, terhadap pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatera Barat, Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, Republik Maluku Selatan di Ambon, GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatera Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
b) Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang Umum / Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan kepada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
a. Tugas Pokok .
Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
b. Tugas-Tugas .
1) Melaksanakan tugas TNI matra darat dibidang pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2) Melaksanakan tugas TN1 dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain: yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan di pulau-pulau terluar/terpencil dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran.
3) Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan postur TNI AD yang merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan, dan gelar kekuatan TNI AD serta tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara matra darat.
4) Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dengan menyelenggrakan perencanaan, pengembangan, pengerahan, dan pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan teritorial yaitu dengan :
a) Membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek darat yang dipersiapkan secara dini, yang Meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan negara sesuai dengan Sishanta.
b) Membantu pemerintah menyelenggrakan pelatihan kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c) Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Wakasad Letjen TNI Budiman
Irjenad Mayjen TNI Adi Mulyono
Irum Brigjen TNI Udin Supidin
Irben Brigjen TNI Djoko Subandrio, S.IP
Asisten Pengamanan Mayjen TNI Moh Erwin Syafitri
Wakil Asisten Pengamanan Brigjen TNI Benny Indra Pujihastono
Asisten Operasi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim S.IP
Wakil Asisten Operasi Brigjen TNI George Elnadus Supit
Asisten Personel Mayjen TNI Sunindyo
Wakil Asisten Personel Brigjen TNI Aris Martono Haryadi
Asisten Logistik Mayjen TNI Joko Sriwidodo
Wakil Asisten Logistik Brigjen TNI I Nengah Widana
Asisten Teritorial Mayjen TNI Thomas Edy Widagdo
Wakil Asisten Teritorial Brigjen TNI Abdul Kadir Sultan
Asisten Perencanaan dan Anggaran Mayjen TNI Muktiyanto
Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran Brigjen TNI Ir Wiryantoro N.K.
Koorsahli Kasad Mayjen TNI Ir. Arief Rachman, MM. M.MBA.
Dandenma Mabes AD Kolonel Inf Edi Supriyanto
TNI Angkatan Darat adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab atas operasi darat, dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang saat ini dijabat oleh Jenderal Pramono Edhie Wibowo. Kekuatan TNI-AD saat ini terbagi dalam 13 Komando Daerah Militer, misalnya Komando Daerah Militer Jaya yang meliputi DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi, Komando Daerah Militer V/Brawijaya, yang meliputi Jawa Timur, dan 11 Komando Daerah Militer lainnya. Selain itu juga membawahi Korps Kostrad, dan Kopassus,. Dan sumber Prajurit TNI AD dididik dan dilatih di Akademi Militer AD, SECAPA AD, dan Seskoad.
a. Perjalanan Sejarah Perjuangan TNI . Pada awal kemerdekaan terakumulasi kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari lascar rakyat, inilah cikal bakal lahirnya TNI, yang dalam perkembangannya mengkonsolidasikan diri ke dalam Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), melalui penggabungan dengan Polri, dan berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri. Sejak kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pengabdian TNI kepada negara dapat dilihat dalam perjalanan sejarah perjuangannya sebagai berikut
1) Mempertahankan Kemerdekaan . Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia . Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat, yaitu terjadi pertempuran di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret 1949 sehingga bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati. Khusus pada saat menghadapi agresi militer Belanda II, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Soedirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara bergerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa.
2) Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara .
a) TNI bersama rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan Gerakan 30 September 1965, terhadap pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatera Barat, Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, Republik Maluku Selatan di Ambon, GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatera Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
b) Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang Umum / Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan kepada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
TUGAS TNI AD
Tugas.a. Tugas Pokok .
Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
b. Tugas-Tugas .
1) Melaksanakan tugas TNI matra darat dibidang pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2) Melaksanakan tugas TN1 dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain: yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan di pulau-pulau terluar/terpencil dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran.
3) Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan postur TNI AD yang merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan, dan gelar kekuatan TNI AD serta tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara matra darat.
4) Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dengan menyelenggrakan perencanaan, pengembangan, pengerahan, dan pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan teritorial yaitu dengan :
a) Membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek darat yang dipersiapkan secara dini, yang Meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan negara sesuai dengan Sishanta.
b) Membantu pemerintah menyelenggrakan pelatihan kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c) Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Organisasi
TNI-AD berada di bawah Markas Besar TNI. Perwira tersenior Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, adalah perwira tinggi berbintang empat dengan pangkat Jenderal mengepalai Angkatan Darat di bawah Panglima TNI.Pejabat Markas Besar Angkatan Darat
Kasad Jenderal TNI Pramono Edhie WibowoWakasad Letjen TNI Budiman
Irjenad Mayjen TNI Adi Mulyono
Irum Brigjen TNI Udin Supidin
Irben Brigjen TNI Djoko Subandrio, S.IP
Asisten Pengamanan Mayjen TNI Moh Erwin Syafitri
Wakil Asisten Pengamanan Brigjen TNI Benny Indra Pujihastono
Asisten Operasi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim S.IP
Wakil Asisten Operasi Brigjen TNI George Elnadus Supit
Asisten Personel Mayjen TNI Sunindyo
Wakil Asisten Personel Brigjen TNI Aris Martono Haryadi
Asisten Logistik Mayjen TNI Joko Sriwidodo
Wakil Asisten Logistik Brigjen TNI I Nengah Widana
Asisten Teritorial Mayjen TNI Thomas Edy Widagdo
Wakil Asisten Teritorial Brigjen TNI Abdul Kadir Sultan
Asisten Perencanaan dan Anggaran Mayjen TNI Muktiyanto
Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran Brigjen TNI Ir Wiryantoro N.K.
Koorsahli Kasad Mayjen TNI Ir. Arief Rachman, MM. M.MBA.
Dandenma Mabes AD Kolonel Inf Edi Supriyanto
Bala Pertahanan Pusat
- Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad)
- Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
Komando Kewilayahan
- Kodam Iskandar Muda
- Kodam I/Bukit Barisan
- Korem 031/Wirabima Riau
- Korem 033/Wira Pratama Kepulauan Riau
- Kodam II/Sriwijaya
- Kodam Jaya
- Kodam III/Siliwangi
- Kodam IV/Diponegoro
- Korem 072/Pamungkas Yogyakarta
- Kodam V/Brawijaya
- Kodam VI/Mulawarman
- Kodam VII/Wirabuana
- Kodam IX/Udayana
- Korem 091/Aji Surya Natakesuma Kalimantan Timur
- Kodam XII/Tanjungpura
- Korem 131/Santiago Sulawesi Utara
- Korem 161/Wira Sakti Nusa Tenggara Timur
- Kodam XVI/Pattimura
- Korem 071 Praja Vira Tama Papua Barat
- Korem 173 Praja Vira Braja Papua Tengah
- Kodam XVII/Cendrawasih
- Kodem 174 Anim Ti Waninggap Papua Selatan
Jenis baret TNI AD
- Baret Kostrad: Warna hijau dengan lambang Cakra Sapta Agni (Lambang Kostrad)
- Baret Kopassus: Warna merah dengan lambang Tribhuana Chandrasa (Lambang Kopassus)
- Baret Infanteri (Di bawah organik Pussenif atau Kodam): Warna hijau dengan lambang Pussenif
- Baret Kavaleri: Warna hitam dengan lambang Pussenkav
- Baret Artileri Pertahanan Udara: Warna cokelat dengan lambang Pussenarhanud
- Baret Artileri Medan: Warna cokelat dengan lambang Pussenarmed
- Baret Zeni: Warna abu-abu dengan lambang Ditziad
- Baret Perhubungan: Warna hijau dengan lambang Dithubad
- Baret Polisi Militer: Warna biru muda dengan lambang pistol bersilang (berbeda dengan lambang Puspomad yang bergambar topeng Gajah Mada)
- Baret Pembekalan Angkutan: Warna biru tua dengan lambang Ditbekangad
- Baret Penerbang Angkatan Darat: Warna merah dengan lambang kuda bersayap
Badan Pelaksana Tingkat Pusat
- Pusat Kesenjataan Infanteri
- Pusat Kesenjataan Kavaleri
- Pusat Kesenjataan Artileri Medan
- Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara
- Pusat Polisi Militer Angkatan Darat
- Pusat Intelijen Angkatan Darat
- Pusat Penerbangan Angkatan Darat
- Direktorat Topografi Angkatan Darat
- Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat
- Direktorat Kesehatan Angkatan Darat
- Direktorat Keuangan Angkatan Darat
- Direktorat Zeni Angkatan Darat
- Direktorat Pembekalan Angkutan Angkatan Darat
- Direktorat Perhubungan Angkatan Darat
- Direktorat Hukum Angkatan Darat
- Direktorat Peralatan Angkatan Darat
- Dinas Penerangan Angkatan Darat
- Dinas Psikologi Angkatan Darat
- Dinas Informasi dan Pengolahan Data Angkatan Darat
- Dinas Jasmani Angkatan Darat
- Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat
- Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat
- Pusat Teritorial Angkatan Darat
Lembaga Pendidikan
- Sekolah Calon Perwira TNI-AD
- Akademi Militer
- Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI
- Kodiklat TNI AD
- Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
Pembentukan Korem
Pembentukan korem bagi korem yang sudah naik status yaitu :- Korem 031/Wirabima akan dinaikkan menjadi korem Riau
- Korem 033/Wirapratama akan dinaikkan menjadi korem Kepulauan Riau
- Korem 072/Pamungkas akan dinaikkan menjadi korem Yogyakarta. Kodam ini akan memiliki 2 korem yaitu Korem 072/Pamungkas dan Korem 074/Warastratama.
- Korem 091/Aji Surya Natakesuma akan dinaikkan menjadi korem Kalimantan Timur.
- Korem 131/Santiago akan dinaikkan menjadi korem Sulawesi Utara. korem ini akan memiliki 2 korem yaitu Korem 131/Santiago dan Korem 132/Tadulako.
- Korem 161/Wirasakti akan dinaikkan menjadi korem Nusa Tenggara Timur.
- Korem 171/Praja Vita Tama akan dinaikkan menjadi korem Papua Barat.
- Korem 173/Praja Vita Braja akan dinaikkan menjadi korem Papua Tengah.
- Korem 174/Anim Ti Waninggap akan dinaikkan menjadi korem Papua Selatan.
Korem Naik Status
Korem yang akan naik status yaitu- Korem 032/Wirabraja
- Korem 081/Dhirotsaka Jaya
- Korem 083/Balaidhika Jaya
- Korem 121/Alam Bhana Wanawai
- Korem 152/Babullah
0 komentar:
Posting Komentar